Sabtu, 16 April 2016

MAKALAH PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

http://mhrmedia.blogspot.co.id/2016/04/makalah-peranan-guru-dalam-pembelajaran.html
Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sebuah makalah tentang Belajar dan Pembelajaran yang saya buat sendiri dan diambil langsung dari buku-buku pada tahun 2015 ketika saya diberikan tugas mata kuliah Belajar dan Pembelajaran. Oke langsung saja... ci ki dot!...
MAKALAH
PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN DAN KEGIATAN PEMBELAJARAN
EVALUASI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN





Untuk Memenuhi Tugas  Mata Kuliah
”Belajar dan Pembelajaran”

Dosen Pembimbing


Oleh












FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
BANJARMASIN
2015

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Karena dengan rahmat dan karuniaNya kami masih diberi kesempatan bekerja bersama untuk menyelesaikan makalah ini yang berjudul, “Peranan Guru Dalam Pembelajaran dan Kegiatan Pembelajaran dan “ Evaluasi Belajar dan Pembelajaran”   kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Ibu Nina Peratasari, S.Psi., M.Pd. sebagai dosen pengajar saya pada mata kuliah belajar dan pembelajaran yang sudah memberikan tugas ini.
Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi bagi kita semua tentang pendekatan pembelajaran humanistik.kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang membangun selalu kami  harapkan demi kesempurnaan dari makalah itu sendiri. Akhir kata kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melindungi segala usaha kita.Amin.


   DAFTAR ISI
Kata pengantar……………………………………………………….…………...i
Daftar isi…………………………………………………………………………...ii
BAB I PENDAHULUAN
A.Latar  Belakang……………………………………….……………..................1
B. Tujuan Penelitian………………………………………………………….......1
C. Manfaat Penelitian……………………………..............................................1
BAB IIISI
A.. Kajian Teori…………………………………………………….....……….......2
BAB III PENUTUP 
A. Kesimpulan……………………………………………………….....…….…..9 
B. Saran……………………………………………………..…………....…..…...9
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………........…..10



BAB I
PENDAHULUAN
      A.   Latar Belakang
Saat ini kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan semakin cepat. Kita sebagai seorang pendidik, dituntut untuk semakin kreatif dalam mengembangkan atau menyajikan materi ajar kita kepada siswa atau peserta didik. Sehingga hasil dari proses yang kita kembangkan membuat peserta didik kita siap menghadapi tantangan kemajuan ilmu pengetahuan saat ini. Seperti yang kita tahu, untuk memperoleh pengetahuan itu, tidak harus mendapatkannya dibangku sekolah saja atau dengan kata lain ilmu dapat kita peroleh dari mana saja, terutama lewat lingkungan sekitar kita. Oleh karena itu, pemahaman tersebut harus dapat kita tanamkan pada setiap peserta didik kita agar pengetahuan yang mereka peroleh tidak hanya sebatas pengetahuan dari sekolah saja.
Kita sebagai pendidik juga dapat menanamkan pemahaman kepada peserta didik kita untuk belajar mandiri dengan maupun tanpa bimbingan dari guru. Peserta didik harus mampu mengembangkan kemampuan yang diperoleh dari lingkungannya untuk menemukan suatu konsep dalam pembelajaran. Selain itu peserta didik juga harus terbiasa dengan pemahaman untuk belajar berlangsung seumur hidup mereka.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui hasil yang telah dicapai oleh pendidik dalam proses pembelajaran adalah melalui evaluasi. Evaluasi merupakan sub sistem yang sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dalam setiap pembelajaran, pendidik harus berusaha mengetahui hasil dari proses pembelajaran yang ia lakukan. Pentingnya diketahui hasil ini karena dapat menjadi salah satu patokan bagi pendidik untuk mengetahui sejauh mana proses pembelajaran yang dia lakukan dapat mengembangkan potensi peserta didik. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.
Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Evaluasi yang dilakukan oleh pendidik ini dapat berupa evaluasi hasil belajar dan evaluasi pembelajaran.
Judul Makalah ini sengaja di pilih karena menarik perhatian penulis untuk di cermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang perduli terhadap dunia pendidikan dan cara mengajar guru terhadap murid.

      B.   Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas dari mata kuliah Belajar dan Pembelajaran.

      C.   Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan Makalah ini adalah menjadikan kami mahasiswa Sendratasik menjadi rajin, dan kami sebagai calon guru nanti mampu mengetahui dan menerapkan peranan guru dalam pembelajaran dan  kegiatan pembelajarannya dan mengevaluasi belajar dan pembelajaran pada saat mengajar dan memberikan ilmu kepada siswa (i).
BAB II
KAJIAN TEORI
      A.   Peranan Guru Dalam Pembelajaran dan dalam Kegiatan Pembelajaran
Peran guru
Efektivitas dan efisien belajar individu di sekolah sangat bergantung kepada peran guru. Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan bahwa dalam pengertian pendidikan secara luas, seorang guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai :
_ Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasaan;
_ Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan;
_ Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik;
_ Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersebut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik;
_ Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat
dipertanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta
didik, yang mencakup :
Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan didalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses
pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat
(social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
· Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
· Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
· Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
· Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
· Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
· Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
· Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
_ Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
_ Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
_ Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik disekolah;
_ model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
_ Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
o seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
o Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
o Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
o Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi
peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus harus lebih
dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai
informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia dijagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah
peserta didiknya.
Terkait dengan sikap dan perilaku guru sebagai fasilitator, di bawah ini dikemukakan beberapa hal yang perlu diperhatikan guru untuk dapat menjadi seorang fasilitator yang sukses:
1. Mendengarkan dan tidak mendominasi.
Karena siswa merupakan pelaku utama dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar siswa dapat aktif. Upaya pengalihan peran dari fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit demi sedikit.
2. Bersikap sabar.
Aspek utama pembelajaran adalah proses belajar yang dilakukan oleh siswa itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu mengambil alih proses itu, maka hal ini sama dengan guru telah merampas kesempatan belajar siswa.
3. Menghargai dan rendah hati.
Guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka.
4. Mau belajar.
Seorang guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka.
5. Bersikap sederajat.
Guru perlu mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya.
6. Bersikap akrab dan melebur.
Hubungan dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana akrab, santai, bersifat dari hati ke hati (interpersonal realtionship), sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
7. Tidak berusaha menceramahi.
Siswa memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagai pengalaman dengan siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya diantara keduanya.
8. Berwibawa.
Meskipun pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai, seorang fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan kesungguhan di dalam bekerja dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap menghargainya.
9. Tidak memihak dan mengkritik.
Di tengah kelompok siswa seringkali terjadi pertentangan pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru bersikap netral dan berusaha memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat, untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
10. Bersikap terbuka.
Biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru juga jangan segan untuk berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa memahami bahwa semua orang selalu masih perlu belajar
11. Bersikap positif.
Guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan menonjolkan potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukannya. Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah kemauan dari manusianya sendiri untuk
merubah keadaan.

Saroj Buasri (1970) berpandangan bahwa guru-guru yang baik hendaknya mempunyai 3 kualitas dasar:
1.    Guru yang baik harus membelajarkan dengan baik.
Pembelajaran yang baik berasal dari pengetahuan tentang teknik-teknik pembelajaran yang sifatnya ilmiah . Ada komitmen untuk mempersiapkan bahan-bahan belajar dan pengakuan atas perlunya memadukan moralitas dengan pembelajaran.
2.    Guru yang baik harus terus belajar dan melakukan penelitian untuk pengembangan dan pengetahuannya.
3.    Guru-guru yang baik harus terus membantu siswa untuk mengembangkan kemampuannya dalam menerapkan pengetahuan, untuk membantu orang atau masyarakat yang memerlukan.
Mukhtar dan Martinis Yamin (2005) dalam M. Sobry Sutikno (2007) menjelaskan bahwa, untuk mewujudkan pembelajaran yang berhasil (efektif), seorang guru harus melaksanakan beberapa peran, berikut ini:
1.    Guru sebagai model. Anak dan remaja berkembang ke arah idealisme dan kritis. Mereka membutuhkan guru sebagai model yang dapat di contoh dan dijadikan teladan. Karena itu guru harus memiliki kelebihan, baik pengetahuan, keterampilan, maupun kepribadian. Kelebihan ini tampak dalam disiplin pribadi yang tinggi dalam bidang-bidang intelektual, emosional, kebiasaan-kebiasaan yang sehat , sikap yang demokratis, terbaik, dan sebagainya. Dalam menjalankan kegiatan peranan ini, guru harus senantiasa dalam keterlibatan secara emosional dan intelektual dengan anak-anak. Dia senantiasa berusaha memberikan bimbingan , menciptakan iklim kelas yang menyenangkan dan menggairahkan anak untuk belajar, menyediakan kesempatan dimana anak terlibat dalam perencanaan bersama dengan guru, dan memungkinkan secara direktif.
2.    Guru sebagai perencana. Guru berkewajiban mengembangkan tujuan tujuan pendidikan menjadi rencana-rencana yang operasional. Tujuan-tujuan umum perlu diterjemahkan menjadi tujuan-tujuan spesifik dan operasional. Dalam kegiatan perencanaan ini, siswa perlu dilibatkan, sehingga menjamin relevansinya dengan perkembangan, kebutuhan, dan tingkat pengalaman mereka. Peranan ini menuntut agar perencanaan senantiasa direlevansikan dengan kondisi masyarakat, kebiasaan belajar siswa, pengalaman dan pengetahuan siswa, metode belajar serasi, serta materi yang sesuai dengan minatnya.
3.    Guru sebagai perencana kemajuan belajar siswa. Peranan ini erat kaitannya dengan tugas mengevaluasi kemajuan belajar siswa, orang tua, dan bagi guru sendiri. Bagi siswa, agar mereka mengetahui seberapa jauh mereka telah berhasil dalam studi. Bagi orang tua, agar mengetahui kemajuan belajar anaknya. Bagi guru, penting untuk menilai dirinya sendiri dan keefektifan pembelajaran yang telah dberikannya. Data yang terkumpul tentang diri siswa, sebagian menunjukan  beberapa kelemahan yang memerlukan perbaikan melalui prosedur bimbingan yang efektif. Dalam menjalankan kegiatan peranan ini, seharusnya guru mampu melaksanakan dan mempergunakan tes-tes yang telah dilakukan, melaksanakan tes formatif, sumatif, serta memperkirakan perkembagan siswanya.
4.    Guru sebagai pemimpin. Guru adalah pemimpin dalam kelas, sekaligus sebagai anggota kelompok dari siswa. Banyak tugas yang sifatnya yang menejerial yang harus dilakukan oleh guru, seperti memelihara ketertiban kelas, mengatur ruangan, bertindak sebagai pengurus rumah tangga kelas, serta menysun laporan bagi pihak yang memerlukannya.
5.    Guru sebagai petunjuk jalan sumber-sumber. Guru berkewajiban menyediakan berbagai sumber yang memungkinkan akan memperoleh pengalaman yang kaya. Lingkungan sumber itu perlu ditunjukkan, kendatipun pada hakikatnya anak sendiri yang berusaha menemukannya. Tentu saja sumber-sumber yang ditunjukkan itu adalah sumber-sumber yang cocok untuk membantu proses belajar mereka.
Keterampilan dasar guru dalam proses pembelajaran
Pembelajaran bukan saja usaha untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, malainkan juga usaha untuk menciptakan sistem lingkungan yang membelajarkan siswa/membuat siswa belajar agar tujuan pembelajaran dapat tercapai secara optimal.
     B.   Evaluasi Belajar dan Pembelajaran
1.    Pengertian Evaluasi
Kata evaluasi merupakan penyaduran bahasa dari kata evaluation dalam bahasa Inggris, yang lazim diartikan dengan penaksiran atau penilaian.
Kata kerjanya adalah evaluate, yang berarti  menaksir atau menilai, sedangkan orang yang menilai atau menaksir disebut sebagai evaluator (Echol, 1975).
Dapat disimpulkan evaluasi adalah kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan membandingkan hasilnya dengan tolok ukur untuk memperoleh simpulan. Nana Sudjana (1998) menjelaskan bahwa evaluasi pada dasarnya memberikan pertimbangan atau harga atau nilai berdasarkan kriteria tertentu. Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
Dalam tahap ini kegiatan yang dapat dilakukan oleh guru adalah sebagai berikut:
a.    Guru mengajukan pernyataan kepada siswa, baik pertanyaan lisan maupun pertanyaan dalam bentuk tulisan.
b.    Jika pertanyaan yang diajukun guru belum bisa dijawab oleh siswa (kurang dari 75 persen), maka guru perlu mngulangi kembali bagian materi yang belum dikuasai siswa tersebut sampai siswa betul-betul mengerti.
c.    Untuk memperkaya pengetahuan siswa, guru dapat memberi pekerjaan rumah (PR) yang berhubungan dengan materi yang telah disampaikan.
d.    Ingatkan siswa waktu pembelajaran berikutnya, pokok-pokok materi yang akan dipelajari, dan tugas yang perlu disiapkan untuk pertemuan selanjutnya.

2.    Kegunaan Evaluasi
          Berdasarkan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 (1) evaluasi hasil belajar      siswa  dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar siswa secara berkesinambungan. Lebih rinci, di antara kegunaan evaluasi adalah sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu kurun waktu proses belajar tertentu
2.    Untuk mengetahui posisi atau kedudukan seorang siswa dalam kelompok kelasnya
3.    Sebagai bahan pertimbangan dalam rangka melakukan perbaikan proses pembelajaran
4.    Bahan pertimbangan bagi bimbingan individual siswa
5.    Membuat diagnosis mengenai kelemahan-kelemahan dan kemampuan siswa
6.    Bahan pertimbangan bagi perubahan atau perbaikan kurikulum
7.    Mengetahui efesiensi metode pembelajaran yang digunakan
8.    Memberikan laporan kepada siswa dan orang tua
9.    Memotivasi siswa dalam belajar
10. Merupakan bahan feed back bagi siswa, guru dan program pembelajaran

3.    Syarat-syarat Umum Evaluasi
Ada 5 syarat umum evaluasi, yaitu validitas, reliabilitas, objektivitas, efesiensi, dan kegunaan/kepraktisan.
4.    Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran merupakan suatu proses untuk menentukan jasa, nilai atau manfaat kegiatan pembelajaran melalui kegiatan penilaian dan/atau pengukuran.
Fungsi dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
a.    Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk pengembangan. Dalam hal evaluasi pembelajaran berfungsi dan bertujuan untuk pengembangan pembelajaran, maka evaluasi pembelajaran sedang menjalankan fungsi formatif.  Hal ini bertitik tolak dari pandangan bahwa fungsi formatif evaluasi dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum (pembelajaran) yang sedang dikembangkan (Hasan, 1998: 39). Memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar aspek pembelajaran dapat diartikan sebagai kegiatan pengembangan pembelajaran.
b.    Fungsi dan tujuan evaluasi pembelajaran untuk akreditasi. Orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan pada umumnya mengenal pengertian akreditasi sebagai suatu penilaian yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sekolah swasta untuk menentukan peringkat pengakuan pemerintah terhadap sekolah tersebut (Arikunto, 1990 : 186)
BAB III
PENUTUP
      A.   Kesimpulan
Berdasarkan rumusan masalah, pembahasan dan tujuan beserta manfaatnya dapat di tarik beberapa kesimpulan, sebagai berikut:
1.      Peranan  guru akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama), sesama guru, maupun mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
2.      Peran guru dalam proses pembelajaran adalah guru sebagai pendidik, guru sebagai pengajar dan fasilitator, guru sebagai pembimbing, guru sebagai pengarah, guru sebagai pelatih, guru sebagai penilai, guru sebagai pemimpin, guru sebagai didaktikus, guru sebagai rekan seprofesi, guru sebagai inisiator, guru sebagai transmitter, guru sebagai mediator, guru sebagai evaluator.

Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan pengukuran dan penilaian pembealajaran. Pengukuran yang dimaksud di sini adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan pembelajaran dengan ukuran keberhasilan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif, sedangkan penilaian yang dimaksud di sini adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan pembelajaran secara kualitatif. Evaluasi merupakan sarana untuk mendapatkan informasi yang diperoleh dari proses pengumpulan dan pengolahan data.
Terdapat beberapa teknik, jenis-jenis, dan syarat-syarat penyusunan evaluasi pembelajaran yang dapat di lakukan dan diperhatikan oleh pendidik dalam melakukan evaluasi pembelajaran.
      B.   Saran
Lebih interaktif lagi bapak/ibu dosen dalam mengajar kami belajar dan pembelajaran 2 ini sehingga beberapa dari kami yang merasa malu bisa lebih terbuka dan bisa menampilkan dirinya di muka umum terlebih lagi dengan beberapa peran dari guru ini membutuhkan kepercayaan diri dan berani untuk berbicara di depan umum. Kami juga sangat mendukung dan mengapresiasi  tindakan yang ibu lakukan untuk menyuruh teman-teman yang tidak pernah muncul didepan kelas untuk berbicara di depan kelas.
Dalam melakukan evaluasi pembelajaran, sebaiknya diperhatikan syarat-syarat dalam penyusunan evaluasi pembelajaran tersebut serta memilih teknik evaluasi pembelajaran yang sesuai agar hasil yang diinginkan sesuai.

                                                              DAFTAR PUSTAKA
Sutikno, M Sobry. Peran guru dalam mewujudkan Pembelajaran yang berhasil, Evaluasi Belajar dan Pembelajaran : Lombok : Holistica
Siregar, Eveline. Nara, Hartini.Evaluasi Belajar dan Pembelajaran. Bogor : Ghalia Indonesia.
Dr. Dimyati, Drs. Mudjiono. Evaluasi Pembelajaran

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar